Berita.

Merak.

 
July 6, 2025

Penertiban Premanisme di Citangkil, 10 Pelaku Jalani Pembinaan

Cilegon – Polsek Ciwandan Amankan 10 Pelaku Pungli dan Premanisme di Kecamatan Citangkil

Polsek Ciwandan, di bawah naungan Polres Cilegon Polda Banten, mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah Kecamatan Citangkil.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui Kapolsek Ciwandan Kompol Andi Suherman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk melaksanakan razia sebagai upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Kami menerjunkan personel untuk melakukan razia preman guna memberantas tindak premanisme di daerah hukum Polres Cilegon,” ujar Kompol Andi Suherman.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga melakukan praktik pungli melalui aktivitas parkir liar. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ciwandan untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah proses pembinaan, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Tidak hanya di wilayah hukum Polsek Ciwandan, kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di bawah koordinasi Polres Cilegon. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi serta menekan tindakan premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah hukum Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon menegaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda Banten.

“Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di Kota Cilegon,” pungkasnya.

OPS