Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Pungli di Pasar Kranggot dalam Operasi Pekat Maung-2205
- bySetiawan
- May 01, 2025
.jpeg)
Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan
Harkamtibmas dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas yang Kondusif dan rasa
aman dilingkungan masyarakat dengan Sandi Operasi "Pekat Maung-2205"
Penanggulangan Penyakit Masyarakat berupa Premanisme, Matel/ Debt Collector dan
Geng Motor,Kamis,01/5/25
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara
membenarkan bahwa tim jawara street crime Polres Cilegon telah mengamankan dua
orang pelaku pemalakan kepada supir di pasar Kranggot panggung rawit kota
Cilegon
Ke 2 (dua) orang yang diduga melakukan pungutan liar
Kepada supir truk/mobil pengangkut sayur dan sembako yang masuk ke dalam area
pasar Kranggot, dengan jumlah pungutan liar sebesar Rp. 5.000,- per mobil.
Selanjutnya orang tersebut di amankan oleh personel satgas Jawara Street
Crime Polres Cilegon
Identitas orang yang diduga melakukan praktek pemalakan MDA
(22) Jl. KH. Syamil Kav Blok Kel. Ciwaduk Kec. Cilegon Kota Cilegon
dan M (30) Link. Kranggot Kel. Sukmajaya kec. Jombang Kota Cilegon.
Kedua pelaku diberikan pembinaan jangan sampai mengulangi
atas perbuatan nya dan harus hadir pada hari Senin dan.kamis untuk diberikan
Pembinaan.
Kapolres "menjelaskan bahwa operasi ini merupakan
tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk
memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat di kota
Cilegon.
"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat
dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk
menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, kota Cilegon yang
melaksanakan aktivitas nya ” tegasnya.
“Kami memohon kepada masyarakat untuk tetap berperan
aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi
premanisme atau pungli di lingkungannya.
AKBP Kemas mengimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk
tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme atau pungli.
Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau Call
center 110 Polres Cilegon