Berita.

Merak.

 
May 7, 2026

Tingkatkan Profesionalisme Penyidikan, Polres Cilegon Gelar Sosialisasi KUHP Baru


Cilegon – Polres Cilegon menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu dari masing-masing satuan fungsi pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polres Cilegon tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri pejabat utama serta personel fungsi Reskrim, Narkoba, Lantas, dan Polsek jajaran.
Dalam arahannya, Kapolres Cilegon menekankan pentingnya pemahaman terhadap substansi KUHP baru guna menunjang pelaksanaan tugas penyidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Materi sosialisasi meliputi perubahan ketentuan pidana, perkembangan hukum nasional, penerapan restorative justice, serta penyesuaian prosedur penegakan hukum.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi KUHP baru sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.