POLRES CILEGON SIAGAKAN PERSONEL SELAMA CUTI BERSAMA 14–15 MEI 2026
- byADI PATRIA
- May 12, 2026
Cilegon, 13 Mei 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Cilegon melakukan sejumlah langkah antisipasi menjelang libur panjang nasional dan cuti bersama pada 14–15 Mei 2026. Berdasarkan keputusan pemerintah, Kamis, 14 Mei 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional memperingati Kenaikan Yesus Kristus, sementara Jumat, 15 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama. Libur ini berlanjut hingga akhir pekan, sehingga masyarakat akan menikmati long weekend selama empat hari .
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengatakan bahwa jajarannya siap mengamankan wilayah hukum Cilegon selama masa libur panjang tersebut. Pengamanan akan difokuskan pada jalur wisata, pusat perbelanjaan, serta akses menuju Pelabuhan Merak yang diperkirakan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.
“Kami telah menyiapkan personel dari berbagai satuan fungsi untuk melakukan patroli, pengaturan lalu lintas, dan pengamanan tempat wisata. Tujuannya agar masyarakat dapat berlibur dengan aman dan tertib,” ujar Kapolres.
Selain itu, Polres Cilegon juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di titik-titik rawan kemacetan dan memastikan keamanan selama libur memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, menjaga keamanan rumah kosong selama ditinggal, dan mematuhi peraturan lalu lintas. Polres Cilegon juga membuka layanan pengaduan darurat melalui Call Center 110 serta pos pengamanan di sejumlah titik strategis.
Dengan kesiapan pengamanan ini, Polres Cilegon optimistis libur panjang 14–17 Mei 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menunjang kenyamanan masyarakat yang menikmati waktu cuti bersama.

