Berita.

Merak.

 
May 13, 2026

Rapat Koordinasi Polres Cilegon: Pengendalian Jam Operasional Angkutan Pertambangan untuk Keselamatan Jalan

Polres Cilegon gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Jam Operasional Jalur Kendaraan Angkutan Pertambangan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon. Rabu, 13/05/2026.

 

Dalam kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Banten BRIGJEN POL Dr. HENDRA WIRAWAN, S.H., S.I.K., M.H. yang dihadiri oleh PJU Polda Banten, Kapolres Cilegon AKBP Dr. MARTUA RAJA TARIPAR LAUT SILITONGA, S.H., S.I.K., M.Si. beserta PJU, Dinas Terkait dan Para Pengusaha Tambang & Angkutan Tambang Kota Cilegon dan Kab. Serang.

 

Wakapolda Banten mengimbau kepada seluruh perusahaan tambang dan pengusaha angkutan agar mematuhi ketentuan jam operasional, memperhatikan keselamatan kendaraan dan muatan, serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. kepada seluruh jajaran, saya meminta agar terus melakukan pengawasan di lapangan, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mengedepankan langkah persuasif dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025.

 

Selai itu Kapolres Cilegon juga menyampaikan bahwa kami membutuhkan saran serta masukan dari DPMPTSP terkait dengan perijinan perusahaan tambang dan angkutan serta kendala para pelaku usaha tambang terkait kepatuhan Keputusan Gubernur Banten tersebut. Hal ini dibutuhkan untuk mengetahui kendala di lapangan serta mencari kesimpulan dan menciptakan keteraturan sosial di wilayah Provinsi Banten.