Berita.

Merak.

 
June 4, 2026

Penganiayaan Anggota Brimob Tuai Kecaman, Marhani Minta Pelaku Diproses Hingga Tuntas

Ketua ormas Banten bersatu Alibaba kota Cilegon Kecam Keras Penganiayaan Anggota Brimob oleh Oknum Debt Collector

Cilegon – Ketua Ormas Banten Bersatu Alibaba /Sekjen Banten Beraatu mengecam keras terhadap aksi premanisme oleh oknum  debt collector melakukan penganiayaan yang menimpa dua orang anggota Brimob Polda Banten.


 Marhani  selaku ketua ormas Banten bersatu alibaba menegaskan bahwa tindakan kekerasan di jalanan oleh oknum debt collector tidak dapat ditoleransi, terlebih korbannya adalah aparat penegak hukum.

"Kami mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kami memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya," ujar Marhani, Kamis 4 /6/26


Marhani mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan memproses seluruh pelaku yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah institusi keamanan negara.

Ia juga menyoroti perkembangan terbaru dari Polda Banten yang telah menangkap dua pelaku tambahan dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut.

 Marhani mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota organisasi, agar tetap menahan diri. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks yang beredar di media sosial.

"Marilah kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Percayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Jangan ada aksi sepihak, mari kita jaga kondusivitas di tengah masyarakat," tambahnya.

Langkah ini juga dipandang penting untuk memastikan penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten tetap berjalan secara berkeadilan, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak manapun, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.

Tetap jaga persatuan  demi keamanan bangsa ini,tutupnya.