Berita.

Merak.

 
June 23, 2026

Polsek Purwakarta meningkatkan pelaksanaan patroli Blue Light di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya

Cilegon, 22 Juni 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan di malam hari, jajaran Polsek Purwakarta meningkatkan pelaksanaan patroli Blue Light di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya, Senin (22/06/2026).

 

Patroli ini dilaksanakan dengan mengaktifkan lampu sorot dan lampu kendaraan dinas polisi yang berwarna biru, bertujuan untuk menampilkan kehadiran aparat secara nyata, memberikan efek jera bagi calon pelaku kejahatan, sekaligus menumbuhkan rasa aman di hati masyarakat. Personil patroli berkeliling di ruas jalan utama, pemukiman padat penduduk, area fasilitas umum, serta lokasi yang sering sepi dan berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.

 

Selain berkeliling, petugas juga tetap waspada mengamati situasi sekitar dan siap merespons dengan cepat apabila menerima laporan atau menemukan aktivitas yang mencurigakan. Pada kendaraan patroli juga tertera nomor layanan darurat 110 sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat untuk menghubungi kepolisian jika memerlukan bantuan.

 

Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menjelaskan bahwa patroli Blue Light merupakan strategi efektif untuk pencegahan dini. “Dengan meningkatkan frekuensi patroli, kami berharap dapat menekan angka kriminalitas. Kehadiran polisi di jalan raya menjadi pengingat bahwa wilayah ini selalu dalam pengawasan, sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang,” ungkapnya.

 

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah secara berkesinambungan. “Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Melalui patroli yang masif dan terjadwal seperti ini, kami terus berusaha memastikan situasi keamanan di seluruh wilayah Cilegon, khususnya di Purwakarta, tetap aman, tertib, dan kondusif setiap saat,” tegasnya.