Berita.

Merak.

 
June 29, 2026

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Cilegon Pantau Bedah Rumah Rutilahu di Cibeber



Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, SH, SIK, M.Si. bersama Ketua Baznas Kota Cilegon Drs. H. Fajri Ali, MM melaksanakan monitoring dan penyampaian kegiatan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Perumnas BCK, Kelurahan Cibeber,Kecamatan Cibeber, Jumat 26 Juni 2026.


Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Bhakti Sosial Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten.


Rumah yang dibedah merupakan milik Ibu Djami Neti Sumito, istri almarhum Bapak Indri Widodo, seorang Warakawuri yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.


Bentuk Kepedulian Polri dan Baznas

 Kapolres Cilegon mengatakan, kegiatan bedah rumah ini disaksikan langsung oleh unsur pemerintah setempat, mulai dari Kecamatan Cibeber, Kelurahan Cibeber, Ketua RT, RW, hingga masyarakat tokoh.


“Kami mengucapkan terima kasih atas Berbagai luar biasa dari masyarakat dan kerja sama instansi terkait, khususnya Baznas Kota Cilegon yang membantu mensukseskan program ini,” ujar AKBP Martua.


Ia menjelaskan, Baznas merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang mandiri berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2021. Tugas utama Baznas diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.


“Semoga dengan dibangunnya Rutilahu Warakawuri ini dapat dirasakan manfaatnya oleh Ibu Djami dan masyarakat sekitar. Ini bukti nyata Polri hadir untuk masyarakat,” tambahnya.