Cilegon ,Polres Cilegon Hari Rabu
tanggal 15 Juli Tahun 2026. Siwas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan
gelar perkara guna memastikan proses penanganan perkara berjalan secara
profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui gelar perkara diharapkan setiap tahapan penyidikan dapat
dipertanggungjawabkan demi terwujudnya penegakan hukum yang presisi dan
berkeadilan.
SiwasPolri GelarPerkara Pengawasan Internal Polri Presisi Profesional Transparan
Akuntabel PenegakanHukum Propam Pengawasan Kepolisian PelayananMasyarakat
Polres Siwas.

