Berita.

Merak.

 
July 19, 2026

Melalui program MPLS Anggota Polsek Cilegon memberikan edukasi bahayanya judi online


*CILEGON* — Bhabinkamtibmas Kelurahan Jombang Wetan Polsek Cilegon Bripka Trisna memberikan materi penyuluhan tentang kenakalan remaja dan pencegahan judi online kepada siswa-siswi baru SMP IT Tahfidz Daarul Mu’minin, Rabu (16/7/2025).


Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS di sekolah yang beralamat di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.


Dalam penyampaiannya, Bripka Trisna mengingatkan para siswa untuk menjauhi perilaku negatif yang dapat merusak masa depan. Mulai dari tawuran, bolos sekolah, merokok, hingga penyalahgunaan gadget.


Perhatian khusus juga diberikan pada maraknya judi online yang kini menyasar kalangan remaja. Bripka Trisna menjelaskan modus, dampak, dan bahaya judi online bagi pelajar.


"Judi online itu awalnya terlihat seperti game biasa, tapi bisa bikin kecanduan, habis uang jajan, nilai turun, bahkan bisa berurusan dengan hukum. Ingat, masa depan kalian masih panjang. Jangan dirusak dengan hal-hal seperti itu," tegasnya di hadapan para siswa.


Kegiatan ini merupakan upaya Polri bersama pihak sekolah dan masyarakat untuk memberikan wawasan, imbauan, serta pemahaman kepada generasi muda. Tujuannya agar siswa memiliki karakter yang kuat, berakhlak, dan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan.


Pihak SMP IT Tahfidz Daarul Mu’minin mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas. Pihak sekolah menilai materi tersebut sangat penting disampaikan di awal tahun ajaran untuk membentuk kedisiplinan dan kesadaran hukum siswa.


Polres Cilegon menegaskan akan terus rutin melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja dan kejahatan siber di wilayah hukum Polres Cilegon.