Bidang Hukum Polda Banten Laksanakan Asistensi di Seksi Hukum Polres Cilegon
- byADI PATRIA
- August 08, 2026
Bidang Hukum Polda Banten Laksanakan Asistensi di Seksi Hukum Polres Cilegon
CILEGON – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten melaksanakan kegiatan asistensi di Seksi Hukum (Sikum) Polres Cilegon, yang dipimpin oleh tim dari Bidkum Polda Banten dan diikuti oleh personel Sikum Polres Cilegon serta perwakilan satuan fungsi terkait.
Kegiatan asistensi bertujuan untuk memberikan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan terhadap pelaksanaan tugas fungsi hukum di lingkungan Polres Cilegon, meliputi administrasi hukum, bantuan hukum, penyuluhan hukum, dokumentasi dan informasi hukum, serta pelaksanaan analisis dan evaluasi terhadap kegiatan di bidang hukum.
Dalam pelaksanaan asistensi, Tim Bidkum Polda Banten melakukan pemeriksaan administrasi, memberikan arahan terkait penyempurnaan produk hukum, serta menyampaikan berbagai kebijakan terbaru yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di jajaran kewilayahan.
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan asistensi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus peningkatan kompetensi personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Asistensi dari Bidkum Polda Banten menjadi momentum yang sangat baik bagi personel Seksi Hukum Polres Cilegon untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang hukum. Kami akan menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan sebagai upaya mewujudkan tata kelola administrasi hukum yang semakin baik," ujar Kapolres.
Sementara itu, Ketua Tim Asistensi Bidkum Polda Banten berharap seluruh personel Seksi Hukum terus meningkatkan profesionalisme, ketelitian administrasi, serta kemampuan dalam memberikan pelayanan hukum kepada satuan kerja maupun masyarakat.
Melalui kegiatan asistensi ini diharapkan pelaksanaan fungsi hukum di Polres Cilegon semakin optimal, akuntabel, dan mampu memberikan dukungan hukum yang efektif bagi pelaksanaan tugas operasional kepolisian serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.

