Berita.

Merak.

 
August 10, 2026

Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Brigadir Rendi Gencarkan Himbauan Cegah Kebakaran: Dilarang Membakar Sampah dan Membuang Puntung Rokok Sembarangan

Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Brigadir Rendi Gencarkan Himbauan Cegah Kebakaran: Dilarang Membakar Sampah dan Membuang Puntung Rokok Sembarangan

 

Cilegon – Mengantisipasi risiko kebakaran yang meningkat saat musim kemarau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwakarta, Brigadir Rendi, memperkuat sosialisasi dan himbauan kepada warga agar tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Senin (10/8/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Rendi mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang kering sangat mudah memicu percikan api yang dapat meluas dengan cepat dan merugikan banyak pihak. “Membakar sampah atau membuang puntung rokok yang belum padam di semak-semak bisa menjadi awal bencana kebakaran yang susah dikendalikan. Mari kita jaga lingkungan bersama agar aman dari bahaya api,” ujarnya saat berdialog dengan warga.

 

Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda menegaskan bahwa pencegahan adalah langkah paling utama. “Kami mengajak seluruh warga untuk lebih berhati-hati, saling mengingatkan, dan melapor segera jika melihat ada potensi kebakaran atau asap mencurigakan,” ungkapnya.

 

Kapolres Cilegon AKBP. Moehamad Probandono Bobby Danuardi mengapresiasi upaya jajaran yang terus aktif menyosialisasikan keselamatan kepada masyarakat demi mencegah kerugian yang tidak diinginkan.