Berita.

Merak.

 
August 12, 2026

*Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Panggung Rawi Sambangi Warga Kubang Laban*

*CILEGON* — Mengantisipasi potensi kebakaran lahan di musim kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon gencar melakukan sambang dan himbauan kepada warga.


Kegiatan dilaksanakan pada Rabu 12 Agustus 2026 pukul 10.30 WIB di Link. Kubang Laban Rt.01/02 Kel. Panggung Rawi, Kec. Jombang, Kota Cilegon.


Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran lahan kering. Pasalnya, cuaca panas dan angin kencang di musim kemarau sangat berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.


"Angin kemarau ini bahaya. Api kecil bisa jadi besar dalam hitungan menit. Kami imbau warga untuk tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Bhabinkamtibmas di lapangan.


Petugas juga menyampaikan sanksi hukum kepada warga. Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana berdasarkan Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Selain itu, warga diminta untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menyediakan alat pemadam sederhana, dan segera melapor ke Polsek atau Damkar jika melihat titik api.


Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka pencegahan dini bencana kebakaran di wilayah hukum Polsek Cilegon.


*Personel yang melaksanakan:*

AIPTU Ferizal - Bhabinkamtibmas Kel. Panggung Rawi


Kapoksek Cilegon AKP Heni Pancawati S.H., S.I.K., M.Si melalui Bhabinkamtibmas menegaskan, patroli dan sambang antisipasi karhutla akan terus dilakukan selama musim kemarau berlangsung.