Berita.

Merak.

 
October 16, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Dorong Partisipasi Warga Cegah Karhutla.

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Cinangka Edukasi Warga Sindanglaya

SERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Sabtu (17/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Achmad mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun perkebunan dengan cara membakar. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api yang dapat memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama saat cuaca panas.

Aipda Achmad juga mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan dengan saling mengingatkan anggota keluarga dan tetangga mengenai bahaya karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Cinangka mengungkapkan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus meminimalkan risiko kebakaran di wilayah hukum Polsek Cinangka.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, warga diharapkan tidak hanya menjaga lingkungan masing-masing, tetapi juga turut berperan dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar Kapolsek Cinangka.

Ia menambahkan, kegiatan sambang dan komunikasi dengan masyarakat akan terus ditingkatkan guna mendeteksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi ancaman terhadap lingkungan.

Polsek Cinangka juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika kondisi cuaca panas yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan Hotline Polri 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Melalui langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga lingkungan tetap aman dan terhindar dari ancaman kebakaran.