Berita.

Merak.

 
October 18, 2026

Sambang DDS Warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110

Cilegon, 17 Oktober 2026 — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabumi, Bripka Agustoni, melaksanakan kegiatan Sambang Dialogis dan Silaturahmi (DDS) sekaligus mensosialisasikan layanan Call Center Polri nomor 110 kepada warga di Lingkungan Kubang Wates, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada Sabtu (17-10-2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Agustoni berbincang langsung dengan warga, menyampaikan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta mengingatkan kembali mengenai layanan darurat Polri yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam penuh. Warga dihimbau untuk menyimpan nomor 110 dan segera menghubungi nomor tersebut jika mengalami keadaan darurat, melihat kejadian yang mencurigakan, atau membutuhkan bantuan kepolisian.

 

Kapolres Cilegon, AKBP. Moehamad Probandono Bobby Danuardi, menyampaikan bahwa sosialisasi layanan darurat sangat penting agar masyarakat tahu apa yang harus dilakukan saat dalam keadaan darurat. "Nomor 110 adalah jembatan langsung antara masyarakat dan Polri. Semakin banyak warga yang mengenal dan memahami layanan ini, semakin cepat kita bisa merespons situasi yang terjadi di lapangan," ucapnya.

 

Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga adalah cara terbaik menyampaikan informasi keamanan. "Kami ingin masyarakat merasa aman dan tahu bahwa Polri selalu siap siaga membantu kapan pun dibutuhkan. Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui nomor 110 jika ada hal yang memerlukan kehadiran kami," tuturnya.