Berita.

Merak.

 
July 6, 2025

**SPKT Memberikan Penyuluhan kepada Masyarakat tentang Tata Cara Pelaporan**


### **SPKT Memberikan Penyuluhan kepada Masyarakat tentang Tata Cara Pelaporan**


Sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) secara aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai tata cara pelaporan yang benar dan sesuai prosedur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan tepat.


Penyuluhan ini biasanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di lingkungan masyarakat, sekolah, kantor kelurahan, dan ruang publik lainnya. Dalam penyuluhan tersebut, petugas SPKT menjelaskan langkah-langkah pelaporan, mulai dari jenis laporan yang bisa disampaikan, dokumen yang dibutuhkan, hingga proses penanganan yang akan dilakukan oleh kepolisian.


Dengan memahami prosedur pelaporan yang benar, masyarakat tidak hanya lebih mudah mendapatkan layanan, tetapi juga membantu petugas dalam mempercepat proses tindak lanjut dari laporan tersebut. Selain itu, penyuluhan ini juga menjadi sarana untuk membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan aparat kepolisian.


SPKT berkomitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan pelayanan yang inklusif, transparan, dan efektif.